
PEMATANGSIANTAR– Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa, Kamis (21/8/2025) melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.
Dalam orasinya, Koordinator aksi menyuarakan keterlibatan HPS (Oknum Intelijen Kejari) terlibat dalam mafia proyek pada OPD di lingkungan Pemko Siantar dengan melakukan serangkaian intervensi kepada Pejabat UKPBJ Kota Pematangsiantar.
HPS diduga telah melakukan tindakan menemui, mempengaruhi, memeriksa, meminta dan mengintervensi pejabat UKPBJ dan tender Pengadaan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
“Ini jelas-jelas melanggar norma hukum dan tindakan HPS ini termasuk penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of power),” ujar Narator aksi.
Diakhir aksinya, Gerakan Peduli Adhyaksa menyatakan dukungan penuh kepada Kajari Siantar Erwin Purba untuk membersihkan Korps Adhyaksa Pematangsiantar dari jaksa-jaksa korup dengan memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya.
Kajari Siantar Erwin Purba didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung dalam konferensi pers yang digelar usai aksi membantah tudingan keterlibatan anggotanya (HPS-Red) dalam mafia proyek di Pemko Siantar.
Menurut Kajari, kehadiran HPS di Kantor UKPBJ Pemko Siantar adalah sepengetahuannya dan telah mendapatkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan wawancara dengan pihak UKPBJ dan Pokja dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan intervensi untuk mengarahkan pemenang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Siantar.