“Becak merupakan ikon Siantar yang diimplementasikan dalam menarik minat wisatawan/pendatang,” tandasnya.
Keberadaan Becak Siantar di Bandara Kualanamu, kata Erizal Ginting, menjadi magnet bagi setiap orang yang datang ke Sumut untuk melihat sejarah di Kota Pematangsiantar. Becak Siantar yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai cagar budaya memiliki cerita dan sejarah panjang selama 6 zaman.
Sebelum Orde Lama, kata Erizal Ginting, BSA menjadi kendaraan perang yang kemudian ditinggalkan oleh pemilik dan mekanik menjadi rongsokan. Di zaman Orde Lama, BSA menjadi moda transportasi utama hingga menjadi transportasi andalan di zaman Orde baru.
Seiring berjalannya waktu, di zaman Reformasi, BSA menjadi kendaraan wisata. Hingga di zaman Gen-Z, Becak BSA menjadi kendaraan cagar budaya berdasarkan Perda Cagar Budaya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah tahun 2021.
“Kini Becak Siantar merupakan cagar budaya, peninggalan bersejarah, sekaligus ikon yang harus dijaga kelestariannya,” kata Erizal Ginting.
Wacana meletakkan Becak Sianțar di Bandara Internasional Kualanamu, kata Erizal Ginting, sudah muncul tahun 2017. Artinya, setahun setelah didirikannya Tugu Becak (2106) di Kota Pematangsiantar. Namun karena berbagai hal, maka baru dapat diwujudkan tahun 2024, di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.
PT Angkasa Pura Aviasi, dalam hal ini sangat mendukung penuh dan mengapresiasi Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang sudah memberi warna baru bagi Bandara Kualanamu.