SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Herbet Aruan bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan beredarnya tabung gas elpiji 3 kg di Pematang Siantar tidak sesuai takaran. Kinerja Dinas Diperindag kota Siantar patut dipertanyakan tentang pengawasan pendistribusian gas elpiji dari agen dan pangkalan gas ke masyarakat.
Pemerhati kota Pematang Siantar, Rocky Marbun angkat bicara terkait beredarnya tabung gas elpiji 3 kg yang tidak sesuai takaran di Pematang Siantar.
“Dinas Disperindag harus segera menyikapi keresahan masyarakat kota Pematang Siantar, jangan ada pembiaran, Disperindag Siantar harus segera melakukan sidak,” sebut Rocky, Selasa, (24/1/2023).
Tak hanya itu, Rocky mengatakan agar Disperindag harus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda gas elpiji tidak sesuai takaran.
“Kalau Disperindag tidak melakukan fungsi pengawasannya, saya menduga Disperindag ada main mata dengan para mafia gas,” ungkapnya. (WK/KTN)