Direktur PD PHJ Pastikan Jumat 12 Desember, Pedagang Mulai Tempati Lapak Baru di Eks Gedung IV Pasar Horas

Bagikan :

Pematangsiantar – Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, memastikan bahwa seluruh pedagang sudah dapat menempati lapak baru mereka di eks Gedung IV Pasar Horas mulai Jumat, 12 Desember 2025.

Kepastian ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman.

Bolmen menjelaskan, PD PHJ bersama jajaran Pemko Pematangsiantar terus mempersiapkan seluruh fasilitas pendukung di lokasi baru tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengaturan area parkir demi mengantisipasi kemacetan di sekitar pintu masuk pasar.

“Untuk menghindari kemacetan di bagian depan, mobil atau kendaraan roda empat ke atas tidak diperbolehkan parkir di depan gedung. Sedangkan sepeda motor akan diarahkan parkir di dalam Gedung IV,” jelas Bolmen saat ditemui di ruangannya, Senin (9/12).

Ia menambahkan bahwa usulan rekayasa parkir tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah. Ia pun berharap Dinas Perhubungan serta Satpol PP dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran penerapan aturan baru tersebut.

“Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, masyarakat yang melintas juga bisa lebih leluasa melihat langsung area lapak pedagang. Dengan demikian, kita berharap penataan baru ini dapat menjadi daya tarik bagi warga untuk berbelanja,” ujar Bolmen.

Dengan penempatan pedagang di lokasi yang lebih tertata, PD PHJ optimistis aktivitas ekonomi di Pasar Horas akan semakin hidup dan memberi dampak positif bagi para pedagang maupun masyarakat.

Bagikan :