Dinsos P3A Pematangsiantar Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Inti Kota

Bagikan :

Setelah menerima bimbingan sosial, lanjut Risbon, para tuna netra menerima dan setuju dengan saran untuk berusaha.

“Perlu kami sampaikan. Para tunanetra yang tinggal di situ semuanya dari luar Kota Pematangsiantar. Seperti, Sidikalang, Medan, Tebing Tinggi, Humbahas, dan lainnya. Sampai saat ini, mereka tidak pernah melapor ke perangkat setempat, yakni RT, RW, kepala lingkungan, atau lurah,” jelas Risbon.

Masih kata Risbon, selanjutnya Dinsos P3A Kota Pematangsiantar akan memfasilitasi pengurusan administrasi para penyandang tuna netra tersebut.

“Agar lengkap. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tukasnya.

Sebenarnya, kata Risbon, pihaknya berencana membawa para penyandang tuna netra tersebut ke Panti Tuna Netra Sei Buluh milik UPTD Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di sana, mereka akan diajarkan berbagai keterampilan. Hanya saja, mereka tidak berkenan.

“Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan,” tukasnya.

Sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penertiban dipimpin Kabid
Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Supratman Malau SE MSi.

Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon mohon maaf.

“Terima kasih buat semua Tim URC, polisi, Satpol PP, TKSK, pensos, dan lainnya,” ucap Risbon.

Bagikan :