Dinsos P3A Pematangsiantar Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Inti Kota

Bagikan :

SIANTAR– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di inti Kota Pematangsiantar, Jumat (13/06/2025).

Ada delapan orang yang terjaring, yang seluruhnya berasal dari luar kota atau bukan warga Kota Pematangsiantar.

Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga MM menerangkan, maraknya gepeng dan ODGJ di Kota Pematangsiantar menjadi agenda kerja pihaknya. Personel Dinsos P3A bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Pematangsiantar melakukan penertiban. Dari penertiban tersebut, terjaring delapan orang yang seluruhnya berasal dari luar Kota Pematangsiantar.

Di antara yang ditertibkan itu yakni pengemis yang sehari-harinya beraktivitas di depan Toko Roti Ganda Jalan Sutomo. Para pengemis itu, selanjutnya diserahkan ke induk semangnya, yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Setelah sebelumnya mendapat pengarahan dan bimbingan di Kantor Dinsos P3A, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.

“Kita Dinas Sosial P3A, polisi, Satpol PP, dan TKSK serta TIM URC memberikan bimbingan sosial kepada semua tuna netra yang tinggal di rumah tersebut. Berharap mereka lebih kreatif, berusaha menjajakan barang dagangan, seperti tisu, kerupuk, dan lainnya,” terang Risbon.

Bagikan :