Siantar-Kliktodaynews.com|| Kepala Puskesmas (Kapus) Kahean, Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih mendapat mosi tidak percaya dari beberapa stafnya. Sang Kapus dinilai tidak arif dalam memimpin Puskesmas tersebut.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat dan Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, menyatakan bahwa mereka tidak lagi menginginkan dr Lesly untuk memimpin Puskesmas Kahean dan meminta untuk mencopot sang Kapus.
Adapun alasan penerbitan surat mosi tidak percaya tertanggal 6 Mei 2024 tersebut dikatakan bahwa kepemimpinan dr Lesly sejak 31 Desember 2023 hingga Mei 2024 ini telah banyak membuat kesalahan dan kecurangan hingga menimbulkan perpecahan diantara staf di Puskesmas Kahean.
Selain pengutipan Dana BOK sebesar Rp 15.000 tiap kegiatan, dr Lesly juga dikatakan melakukan pengutipan untuk dana CS (Cleaning Servise) yang anggarannya sudah ditampung di DPA Puskesmas.
Dalam surat somasi tersebut juga dikatakan bahwa dr Lesly tidak paham dan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Puskesmas dan barang farmasi dititip di rumahnya. Bahkan membuat pemalsuan data obat untuk Poskeskel.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar Heri Oktarizal, Senin (27/5/2024) saat dikonfirmasi terkait somasi tersebut di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim pemeriksa.
“Hari ini tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” ujar Inspektur.
Saat ditanya berapa tenggat waktu pemeriksaan agar secepatnya memberikan keputusan terkait surat somasi dimaksud, Heri menyebut agar menunggu hasil pemeriksaan tim. (Tim/Red)