Dinas Pendidikan Tegaskan Peran dalam Program MBG, Fokus Pastikan Tepat Sasaran

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Disalurkan di Kota Pematangsiantar, Senin (19/05/2025).
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR– Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar menyampaikan peran mereka dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar Hamdani Lubis, S.H pengawasan terhadap pelaksanaan MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan tetap memiliki peran penting melalui fungsi koordinasi.

“Dinas Pendidikan berfungsi memfasilitasi satuan pendidikan sebagai lokus pelaksanaan, sehingga peserta didik dapat benar-benar menerima manfaat dari program MBG. Jadi, bentuk pengawasan yang kami lakukan lebih diarahkan untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, Jumat (26/9).

Dengan peran tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya mendukung program MBG agar dapat terlaksana dengan baik di seluruh satuan pendidikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi peserta didik.

Sebelumnya sebagian orang tua siswa di kota Pematangsiantar menyampaikan kekhawatiran terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang mengawasi agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi peserta didik.

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan membuat resah sebagian orang tua siswa. Kekhawatiran tersebut wajar, mengingat program ini langsung menyentuh kebutuhan dasar peserta didik di sekolah.

Bagikan :