Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, termasuk dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau pelanggaran terhadap anak,” tandasnya.
Disebutkan Risbon, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan lingkungan pendidikan yang aman, melindungi martabat anak, serta mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan kekerasan terhadap anak.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kabid PAUD Dikdas Febry Reguel Manatap Anthony Pakpahan SIP MSi, Kasi Pembinaan SMP Juanda Panjaitan SPd, Kasi Pembinaan SD Friado Damanik SPd, kepala sekolah didampingi para wakil kepala sekolah, korban serta orang tuanya. (*)
