PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dinas Pendidikan kota Pematang Siantar melayangkan surat edaran ke SD dan SMP terkait pembatasan penggunaan ponsel dikalangan pelajar. Hal itu menyusul ditemukannya beberapa konten-konten porno di kalangan pelajar.
Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kota Siantar, Lusamti Simamora mengatakan surat edaran itu telah diterbitkan sejak 2 Agustus 2022.
“Pembatasan ini dilakukan dalam rangka mencegah maraknya peredaran konten negatif berupa materi pornografi dan kekekerasan di lingkungan Pendidikan,” sebut Lusamti kepada kliktodaynews.com melalui saluran telepon, Rabu (3/8/2022) .
Dia juga meminta kepala sekolah untuk lebih mengawasi penggunaan ponsel di kalangan pelajar.
Lusamti mengharapkan, setiap sekolah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan wali murid terkait pengawasan penggunaan ponsel dikalangan pelajar.
‘Terkadang kan ada juga pelajar yang harus membawa handphone ke sekolah, karena untuk keperluan saat pulang sekolah bisa menghubungi orang tuanya , atau pulang sekolah menggunakan jasa transportasi online. Hal tersebut tidak bisa kita batasi,”kata Lusamti.
Terkait hal tersebut, kepada pihak sekolah diminta untuk menyimpan handphone siswa saat proses belajar mengajar dan setelah pulang sekolah baru dikembalikan.
“Kita memberi batasan bahwa handphone tidak boleh dihidupkan atau dikumpulkan pada saat proses belajar mengajar,”imbuhnya Lusamti.
Adapun surat edaran yang dikeluarkan Disdik kota Pematang Siantar yang ditunjukkan untuk seluruh kepala PAUD, SD dan SMP baik negeri atau swasta terkait dampak negatif penggunaan ponsel dikalangan pelajar :
- Melarang peserta didik untuk membawa perangkat telepon selular ke Sekolah
- Satuan pendidikan diminta untuk melalukan pengawasan serta mensosialisasikan bahaya dan dampak negatif telepon selular.
- Meminta kepada orang tua/wali agar mendampingi serta memberi pemahaman memilih konten positif berupa materi inspiratif, materi Edukatif, Materi Informatif, materi menghibur di telepon seluler.
(AR/KTN)
Editor : WAKEUP