
SIMALUNGUN– Ekowisata Harangan Girsang Paradise, Dolok Sirikki, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun merupakan hutan lindung yang memiliki luas 57 Ha dan berada di ketinggian 1300 mdpl yang dikelola dengan konsep sustainable turism (pariwisata berkelanjutan) dengan menitik beratkan kelestarian kearifan lokal dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Dalam proses pembangunannya (Ekowisata Harangan Girsang Paradise) terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan yang diduga dikerjakan asal jadi alias tidak sesuai spesifikasi tehnik dan rencana anggaran biaya (RAB).
Proyek yang dikelola Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun menuai sorotan tajam. Pasalnya proyek ini baru selesai dikerjakan akhir tahun 2024 lalu sudah banyak yang rusak, seperti retakan dan cat yang terkelupas. Diperparah, pada pelaksanaan ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan material, yang diduga tidak sesuai yang disyaratkan.
Selain itu juga, hasil investigasi yang dilakukan pada Jumat (04/04/2025) kemarin, masih banyak pekerjaan konstruksi yang belum selesai di kerjakan oleh penyedia jasa. Terkesan proyek ini asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas.
Ditambah lagi sikap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun Fikri Damanik yang tidak koperatif ketika dikonfirmasi terkait sejumlah temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kerista, S. Parulian Panjaitan, Sabtu (5/4/2025). Menurut Parulian, hasil investigasi yang dilakukannya ditemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan proyek tersebut.