Pemantangsiantar-Kliktodaynews.com MENCORENG nama baik institusi Polri, IJS alias In (40) anggota Polisi berpangkat AIPTU, warga jalan Medan Km 9 Perumahan Beringin Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun di tangkap Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar (BNNK-Siantar) lantaran di duga atas kepemilikan narkotika, Senin, (18/5/2020) sekira pukul 14.00 Wib
Oknum IJS alias In yang pernah menjadi penyidik di Polsek Serbelawan ini di tangkap tim Pemberantasan BNNK di jalan Medan Km 4.5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar.
Di dapat informasi. Oknum Polisi nakal ini tidak sendirian. Dia di ciduk bersama diduga rekannya warga sipil, A alias Vian (28) penduduk Bandar Jambu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Sebutnya
Kronologi penangkapan ini bermula dari masuknya informasi ke BNNK yang menyebut di jalan Medan (TKP) akan ada transaksi narkoba jenis sabu sabu.
Menyahuti informasi, Tim Pemberantasan meluncur melakukan pengintaian ke lokasi yang disebutkan masyarakat.
Saat pengintaian, terlihat transaksi dilakukan dalam mobil Xenia warna putih nopol BK 1979 SG antara oknum IJS alias In dengan A alias Vian. Ungkap sumber.
Mengetahui itu Tim BNNK langsung bertindak dengan mengambil kunci kontak mobil yang dipergunakan IJS dan mengamankan terduga tersangka serta melakukan pengamanan barang bukti berupa:
Diduga sabu sabu seberat 5.07 (Lima koma Nol Tujuh) gram bruto, sepuluh (10) butir diduga pil ekstasi dengan rincian lima (5) biru dan lima (5) kuning. Timbangan elektrik, dua (2) unit Handphone merk Xiaomi dan OPPO serta uang senilai Rp 6.619.000 (Enam juta enam ratus sembilan belas rupiah)
Untuk penyidikan lanjut para tersangka berikut semua barang bukti di boyong ke Kantor BNNK kota Pematang Siantar jalan Keselamatan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar (ALDY/KTN)