Pematangsiantar, Kliktodaynews.com — Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah permanen tiga lantai di Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tragis ini menewaskan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH mengatakan, rumah yang terbakar milik Jubagner Pangaribuan. Api pertama kali muncul dari lantai satu rumah tersebut.
“Awalnya saksi melihat asap dan kobaran api dari lantai satu. Saksi langsung berteriak membangunkan warga untuk membantu memadamkan api, namun karena di dalam rumah terdapat banyak barang mudah terbakar, api cepat merambat ke lantai dua dan tiga,” jelas IPTU Edy.
Sekitar pukul 04.30 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan empat unit Damkar dari PT STTC tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Dalam proses pemadaman, petugas menemukan korban AA (12), keponakan pemilik rumah, dalam kondisi meninggal dunia akibat sesak napas karena menghirup asap tebal. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Petugas membutuhkan waktu hampir tiga jam untuk menjinakkan api. Sekitar pukul 07.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” ujar IPTU Edy.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menghanguskan tiga unit mobil, empat sepeda motor, dan dua becak bermotor (betor) yang terparkir di dalam rumah.
