Pematangsiantar-Kliktodaynews.comDiduga keracunan obat pil Ekstasi 10 orang pengunjung Karaoke Studio 21 dilarikan ke RSU Rasyida Jalan Seram No.5 B Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.Sabtu (01/6/2019).
Kesepuluh korban diantaranya 3(tiga) pria dan 7(tujuh) wanita. Semuanya dalam kondisi tidak sadar kan diri(mengigau) dan mengeluarkan bui dari mulutnya.
Informasi yang dihimpun, korban awalnya hanya bernyanyi di ruangan KTV ditemani minuman keras dan para wanita. Namun, seiring itu pelayan Studio 21 menyajikan pil ekstasi kepada para pengunjung dengan harga 300 hingga 350 ribu rupiah. Asyik menikmati suasana Studio 21 yang sudah lama tidak pernah di grebek pihak keamanan ini, dan terkesan memberi upeti kepada pihak berwajib. Sekira pukul 03.00 wib berjatuhan korban diantaranya adalah sepuluh pengunjung tersebut.
Melihat seperti keracunan teman dari para pengunjung tersebut membawa mereka ke RSU Terdekat.
Hingga pukul 15.00 wib para korban baru dapat sadarkan diri.
Pemilik Studio 21 melalui celularnya 08126444***1 dihub terkait Hingga enggan menjawab.
Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Demak Oppusunggu dikonfirmasi melalui WhatsAap tidak membalas.(CHE/KTN)