Diduga Gunakan Batu Bekas, Proyek Parit di Jalan Siatas Barita Pematangsiantar Disorot: Minta Dinas PU Periksa Kualitas Pekerjaan

Bagikan :

Pematangsiantar – Dugaan penyimpangan proyek kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Proyek rehabilitasi drainase (pembangunan parit) di Jalan Siatas Barita, Kecamatan Siantar Timur diduga menggunakan batu bekas dari parit sebelumnya. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah pekerja proyek di lapangan tampak menggunakan batu lama yang sudah pernah terpasang di lokasi yang sama. Batu-batu tersebut dibongkar dan diduga kembali digunakan ke pekerjaan baru yang masih dalam satu kawasan.

Terpampang di lokasi rehabilitasi drainase menggunakan APBD kota Pematangsiantar tahun anggaran 2025 senilai Rp199.750.000 yang dikerjakan oleh CV Trigama Jaya Konstruksi yang beralamat di Garu VI No.61, Medan.

Seorang warga setempat, Timbul (45), mengaku heran melihat material yang digunakan tampak tidak baru.“Batu-batunya kelihatan sudah bekas. Masih ada sisa semen lama yang menempel. Kalau memang proyek baru, kenapa pakai batu lama?” ujarnya, Kamis (7/11).

Tokoh Pemuda Desak Pemeriksaan dan Audit Lapangan

Menanggapi temuan tersebut, Tokoh Pemuda di Kecamatan Siantar Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar segera melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kalau benar ada penggunaan batu bekas dari proyek sebelumnya, itu sudah menyalahi aturan dan spesifikasi dalam RAB. Bisa masuk kategori pengurangan volume dan merugikan keuangan negara,” tegas Boy P.

Bagikan :