Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Petugas kesehatan hewan asal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotamadya Pematangsiantar diduga melakukan pungutan saat pemberian Vaksin terhadap ternak milik warga.
Hal itu disampaikan sejumlah warga jalan sentosa kelurahan siopat suhu Kecamatan Siantar Timur Kotamadya Pematangsiantar
Adanya pemberian atau penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan oleh Dinas ketahanan pangan dan pertanian kota pematangsiantar diduga adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas.
Seperti yang terjadi pada tanggal 22 oktober 2019. Pegawai Dinas Ketahanan pangan dan pertanian mendatangi rumah rumah masyarakat di kelurahan Siopat Suhu, salah satu rumah masyarakat dijalan sentosa atas kelurahan Siopat Suhu kecamatan Siantar Timur bernama P. Pasaribu mengatakan kepada awak media bahwa anjing nya disuntik rabies,dan Pasaribu mengatakan bahwa pegawai tersebut meminta uang sejumlah Rp.25.000.
Setelah dibayar kan pegawai tersebut memberikan kartu dari Dinas ketahanan pangan dan pertanian dengan No Reg. 00877 yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Ir.Ali Akbar dan Vaksinator drh Martha.Menurut Pasaribu juga disekitar lingkungan juga banyak yang disuntik vaksin tersebut dan semua di kutip uang sejumlah Rp.25.000 rupiah
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Dinas Peternakan Rita Elis Simatupang terkait pengutipan tersebut,Rita elis mengatakan bahwa penyuntikan Vaksin tersebut adalah Gratis.Terkait adanya pengutipan tersebut beliau akan memanggil dokter Hewan tersebut. (RED/KTN)