Diduga Api dari Panggangan Ikan, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Dapur Rumah Warga

Bagikan :

Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dapur rumah warga di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, S.H., menjelaskan dapur yang terbakar merupakan milik Arman Sidabukke (35). Awalnya, korban sedang memanggang ikan di halaman belakang rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, ia melihat kobaran api yang diduga berasal dari tungku panggangannya.

Korban kemudian berinisiatif meminjam APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ke Bank BRI Parluasan. Setiba di rumah, ia berusaha memadamkan api, namun kobaran api justru semakin membesar hingga menjalar ke bagian dapur.

Sekitar 10 menit kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit Damkar PT STTC tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke seluruh bangunan rumah.

Polsek Siantar Martoba bersama Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang ikut terbakar, antara lain seng, pintu dapur belakang, mesin cuci, tabung gas, dan beberapa perabotan dapur.

“Kebakaran ini diduga akibat percikan api dari panggangan ikan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta,” pungkas AKP Restuadi. (Ti

Bagikan :