Dekat Gereja dan Sekolah, GMII Tolak Keberadaan Anda Karaoke

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Majelis Jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Bukit Sion Pematangsiantar kembali menegaskan penolakannya terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Anda.

Humas GMII Bukit Sion, Musa J. Silalahi, Senin (6/10/2025), menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, suara dentuman musik dari THM terdengar jelas hingga ke dalam gereja, sehingga sangat mengganggu aktivitas ibadah malam hari.

“Suara dentuman musik terdengar jelas sampai ke gereja. Ini jelas mengganggu aktivitas kami beribadah di malam hari,” ujar Musa.

Musa menambahkan, secara resmi pihak gereja telah menyampaikan surat penolakan terhadap keberadaan THM tersebut pada 8 Agustus 2025, dengan nomor surat 08/KET/A-4/MJ-BS/VIII/2025.

“THM Hotel Anda juga sudah melanggar aturan zonasi karena tidak memiliki surat rekomendasi dari gereja, yang merupakan salah satu syarat utama untuk pendirian tempat hiburan malam,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh agama Islam, Ustadz Narimo, turut angkat bicara. Ia meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap tegas terhadap keresahan jemaat GMII Bukit Sion.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal keresahan warga Siantar, tapi juga bisa menimbulkan penilaian negatif secara nasional. Pemko dan APH akan dinilai tidak mampu menegakkan aturan,” ujarnya.

Ustadz Narimo menilai, bila keresahan beribadah seperti ini tidak segera diatasi, status Kota Pematangsiantar sebagai kota toleran peringkat ke-5 di Indonesia bisa terancam.

Bagikan :