Dari Warung Tuak, Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Pelaku Ganja

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com PELAKU narkotika jenis ganja Bernard (36) warga jalan Singosari Kelurahan Siantar Martoba Kecamatan Siantar Utara di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Senin (06/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB

“Tersangka ini di tangkap dari satu Warung Tuak di jalan SKI Gang Beringin Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan kota Pematang Siantar. Sebut Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH

Saat diamankan dan di geledah dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan satu (1) kotak rokok Sampoerna berisi tiga (3) paket narkotika jenis ganja

Dari kantong jaket ditemukan lagi satu (1) kotak rokok Marlboro berisi tiga (3) paket narkotika jenis ganja. “Total berat bruto barang bukti 8.59 (Delapan koma lima puluh sembilan) gram. Ungkap Humas

Lalu dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan satu (1) unit HP merk VIVO, “Pelaku mengakui barang bukti ganja adalah miliknya yang di dapat dari seorang pria berinisial AN”.

Mendapat pengakuan, petugas melakukan pengembangan memburu AN namun belum berhasil ditemukan. Katanya lagi.

Selanjutnya seluruh barang bukti bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Tutup Humas. (ALDY/KTN)

Bagikan :