SIANTAR – Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun (BBH FH – USI) kembali dipercaya menangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Dengan begitu, maka BBH FH USI sudah dipercaya lima tahun berturut-turut untuk mengabdi dan melayani di Posbakum PN Pematangsiantar.
Dan Kamis (2/1/2025), penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan BBH FH USI, dilakukan.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Ketua BBH FH-USI DR Sarles Gultom S.H,M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sinto Leonny Manullang S.H,M.H.
Dalam sambutannya usai penandatanganan kerjasama, Ketua BBH FH- USI, DR Sarles Gultom S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pangadilan Negeri Pematangsiantar yang telah memberikan kepercayaan untuk mengabdi dan melayani masyarakat di Posbakum PN Pematangsiantar.
Lebih jauh kata Sarles, kepercayaan ini akan tetap dijaga dan BBH FH-USI akan seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu serta masyarakat kurang mampu.
“Jadi saya mewakili BBH FH-USI mengucapkan terimakasih kepada ibu Ketua PN Pematangsiantar yang kembali memberikan kepercayaan kepada kami. BBH FH- USI akan terus berbebanah agar lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat kurang mampu dan pencari keadilan. Amanah dan kepercayaan ini akan terus kami jaga,” ujar Sarles Gultom sembari berharap agat PN Pematangsiantar lebih mantab lagi untuk kedepannya.