Besok, Timour Boru Sinaga Laporkan Pengacara MP Ke Poldasu

Lasma Timour Br.Sinaga
Lasma Timour Br.Sinaga
Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Lasma Timour Sinaga, warga Jalan Mangga Ujung, Kelurahan Bp Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, besok Jumat (16/10/2020) akan melaporkan seorang pengacara, berinisial MP yang melakukan pengrusakan tembok semen (pagar) yang berada di lahan miliknya.

Timour br. Sinaga, untuk pendampingan laporan ke Poldasu, telah memberikan kuasa khusus kepada Jusniar Endah Siahaan, SH dari kantor Advokat Jusniar Siahaan dan Partners di Jalan Cipto 64, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10/2020).

“Saya sudah beri kuasa khusus pendampingan kepada advokat Jusniar Siahaan,” kata Timour Sinaga yang memberikan keterangan di kantor Advokat dan didampingi Jusniar Siahaan.

KRONOLOGIS PENGRUSAKAN

Menurut Timour br. Sinaga, pengrusakan sudah berulangkali terjadi, dan diperkirakan sudah yang kesembilan kalinya, tembok semen (pagar) yang dibangunnya, dirusak oleh orang tidak dikenal.

“Ini yang kesimbalan kalinya terjadi pengrusakan. Setiap kali kami bangun, selalu saja ada yang merusak atau merubuhkannya. Kami tidak mengetahui, siapa pelakunya,” ungkapnya.

Tetapi, pada pembangunan tembok semen (pagar) yang kesembilan kalinya ini, Lasma Sinaga menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menangkap tangan pelaku pengrusakan tersebut.

“Adik saya yang kebetulan berada di lokasi lahan tersebut, akahirnya menangkap tangan pelaku pengrusakan. Bahkan, merekam (video) perbuatan itu, yang dilakukan seorang pengcara, yang inisialnya MP,” katanya.

Atas dasar inilah, Timour br. Sinaga akan membuat laporan ke Poldasu.

“Saya merasa heran, bagaimana seorang pengacara yang memahami masalah hukum, dengan semena-mena melakukan pengrusakan,” kata Lasma Sinaga.

Sampai sejauh ini kru media kliktodaynews belum berhasil meminta keterangan MP sampai berita ini diterbitkan. (Rel/KTN) (Rel/KTN)

Bagikan :