PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Pematangsiantar besok Layangkan Surat ketiga ke Menteri Hukum dan Ham terkait Dugaan peredaran narkoba oleh Warga Binaan Penjara (WBP) yang Besar dugaan kami ini ditutupi para Oknum Petugas selama ini, atau Besar dugaan kami Ada sindikat Antara WBP dan Oknum petugas.
Sebab selama ini selalu ketika beredar info tentang dugaan peredaran narkoba, esoknya Para petugas selalu lakukan rajia rutin dipenjara dan tetap hasil. Nihil. Seolah lebih hebat WBP dalam Penjara daripada petugasnya yang Digaji negara melalui uang rakyat.
Video beberapa WBP atau narapidana (Napi) diduga mengendarkan narkoba didalam kamar atau ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini mengatakan bahwa Ada yang ditutupi Oknum dalam lapas tersebut,” kata Ketua GIAN Pemantangsiantar, Bangun Pasaribu SPd.
Menurutnya, tidak mungkin sehelai bendapun dapat masuk kedalam melalui proses penjagaan yang ketat oleh petugas kalau tidak Ada petugas yang diduga terlibat didalam permainan ini.
“Apalagi ada video WBP atau narapidana (Napi) mengedarkan sabu diduga didalam lapas kelas II A Pematangsiantar, . Sehingga dugaan rajia selama ini rekayasa” senyumnya.
Menteri Hukum dan HAM diminta untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas II Pematangsiantar dan Oknum yang diduga terlibat serta lakukan pemeriksaan intensif kepada petugas didalam lapas.
Saat dikonfirmasi awak media kliktodaynews.com, Selasa (5/10/2021), Kepala Lapas Kelas II Rudi Sianturi melalui Humasnya Sitindaon membantah video tersebut walau jelas lokasi didalam Penjara. (WK/KTN)