Bayar PBB, Pengalaman Warga Siantar ini Perlu Diketahui

Tanda bayar PBB
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com || Tampaknya sepele, tapi pengalaman seorang warga Siantar perlu diketahui masyarakat lainnya agar hal yang sama tidak terulang.

Salamwati (53), warga Gang Langgar Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar kepada kliktodaynews.com, mengeluh dan menceritakan pengalaman yang dialaminya, Selasa (3/1/2023).

Dia mengaku merasa dirugikan akibat layanan pemerintah di daerahnya yang dinilainya tidak maksimal.

Kepada awak media dia mengeluhkan cara kerja Pemerintah kelurahan Banjar terkait pendistribusian SPPT PBB-P2 atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tidak sampai kepadanya.

Akibatnya Salamwati mengalami kendala saat melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Milik orang tuanya atas nama Abdul Rozak yang Sudah Meninggal Tahun 2015 Lalu.

“Orang dari kelurahan tidak kasih tanda pembayaran tahun 2019 sampai Tahun 2021. Tanda pembayarannya yang dikasih tahun 2022. Jadi pas pembayaran. Semuanya harus dibayar,” kata Salamwati.

Dia mengaku sempat bersitegang dengan petugas, ujungnya Salamwati hanya membayarkan pajak di tahun berakhir atau tahun 2022, sedangkan tunggakan belum di bayar.

Sementara itu ditempat berbeda Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, dikonfirmasi mengatakan pihak kelurahan hanya membantu mendistribusikan SPPT kepada warga sesuai yang diberikan oleh Dispenda.

“Jadi data mengenai warga yang bersangkutan sudah bayar atau belum di Tahun – tahun pajak sebelumnya, kelurahan tidak tau, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke dispenda,” ujar Camat, Kamis (5/1/2023).
(ARI/KTN)

Bagikan :