Pihak keluarga menerima kematian korban yang diduga disebabkan oleh sakit yang telah lama dideritanya, yakni sakit lambung, asma, dan asam urat.
Berdasarkan hasil olah TKP yang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta adanya surat pernyataan dari keluarga, Polsek Siantar Timur menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan.
“Korban meninggal dunia diduga akibat sakit yang dideritanya. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu. (WK/ktn)
1 2
