Pematangsiantar – Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di sebuah rumah kos di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (31/12/2025) pagi sekitar pukul 10.35 WIB.
Korban diketahui berinisial BSLT (71), laki-laki, warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos nomor 1 yang ditempatinya.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Olim Simanjuntak (31), penghuni kos, yang mencium bau tidak sedap dari dalam kamar korban.
Hal itu kemudian disampaikan kepada pemilik kos, Vasco Sidabutar (33). Bersama saksi lainnya, pemilik kos mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi terbaring menyamping ke kanan serta mengeluarkan cairan dari tubuh.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Ketua RT dan pihak kepolisian. Tak berselang lama, Kapolsek Siantar Timur bersama personel piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Pada sore harinya, adik kandung korban M br. LT (66) yang berdomisili di Kota Medan datang ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
