Bantah Anaknya Aniaya Teman Sekelas, Asima Simbolon: “Tidak Ada Unsur Kesengajaan”

Bagikan :

Lebih lanjut, Asima mengungkapkan bahwa RS telah diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Rabu (18/6/2025) sore. Namun, pasca-pemeriksaan, anaknya mengalami demam tinggi akibat tekanan mental.

> “Beban moral yang dirasakan anak saya jauh lebih berat dibanding luka fisik JMP. Pemberitaan di media dan laporan polisi telah membentuk opini publik seakan anak saya pelaku kriminal,” ungkapnya prihatin.

Sebelumnya, JMP diduga mengalami luka dan cacat gigi permanen akibat insiden di ruang kelas 7B SMP Kalam Kudus pada 14 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pematangsiantar oleh orangtua JMP, Dora Ineke br. Sitepu, pada 22 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/201/IV/2025.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. (Tim)

Bagikan :