Asyik Transaksi Sabu di Jalan Bola Kaki, Dua Pemuda Diciduk Polisi Pematangsiantar

Bagikan :

Namun, saat dilakukan pengembangan, pria berinisial E belum berhasil ditemukan.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.

“Keduanya sudah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta. (Tim)

 

 

Bagikan :