Asyik Transaksi Sabu di Jalan Bola Kaki, Dua Pemuda Diciduk Polisi Pematangsiantar

Bagikan :

Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua tersangka berinisial NA (25), warga Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, dan FS (19), warga Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapati dua pria yang dicurigai sesuai informasi. Tersangka NA langsung diamankan dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Redmi biru serta uang tunai Rp613.000.

Sementara itu, FS sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Jalan Catur. Dari FS, petugas menemukan satu kotak rokok merek Luffman yang sempat dijatuhkannya. Setelah diperiksa, di dalam kotak itu berisi 6 paket sabu seberat bruto 1,70 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo biru dan uang tunai Rp156.000.

Dalam interogasi awal, FS mengaku memperoleh sabu tersebut dari NA seharga Rp600.000 untuk 1 gram. Pengakuan itu dibenarkan oleh NA, yang kemudian menyebut bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial E.

Bagikan :