“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap target yang ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanes Sihombing menyampaikan Dinas Kominfo Pematangsiantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem Satu Data dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” terangnya.
Ia berharap seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai landasan kerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan acara perpisahan/pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
“Saya berterima kasih atas dedikasi Bapak Idrus. Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas ketulusan dan dedikasi Bapak selama membantu tugas-tugas di Dinas Kominfo. Saya berharap, kita tetap menjalin silaturahmi, dan Bapak Idrus adalah bagian dari Dinas Kominfo,” sebut Johannes. (*)
