PEMATANGSIANTAR– Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar dipimpin Kepala Dinas Johannes Sihombing SSTP MSi menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dirangkai pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo Pematangsiantar berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman Pematangsiantar, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan Kinerja diawali Kadis Kominfo Johannes Sihombing, diikuti Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga SH MK, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba SE, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, dan Kepala Bidang E Government Sebastian Saragih SKom MIKom.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang menandatangani Perjanjian Kinerja dengan para pejabat fungsional dan pelaksana.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing menegaskan Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Pastinya, dengan melalui Perjanjian Kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya, seraya menekankan dukungan Dinas Kominfo terhadap visi misi menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Johannes juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi, serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
