Antusias! Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

Bagikan :

Lebih lanjut, Bolmen mengungkapkan bahwa pihaknya juga memberikan kebijakan pemutihan pembayaran KPHSK khusus bagi pedagang yang berjualan di area Gedung 4 dan terdampak kebakaran.

“Pemutihan ini berlaku untuk pembayaran sejak tahun 2018 hingga 2024. Jadi, tagihan di bawah tahun 2018 tidak perlu dibayarkan. Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban pedagang,” tambahnya.

Salah satu pedagang, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia berharap penataan area Eks Gedung 4 segera rampung agar pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman.

“Kami sangat senang bisa daftar dan punya tempat jelas. Kalau nanti sudah ada atap, listrik, dan toilet, pasti pembeli lebih ramai. Pemutihan ini juga sangat membantu, karena kondisi ekonomi sekarang masih sulit,” ujarnya.

Saat ini, proses pembongkaran Gedung 4 masih berlangsung dan terus berprogres. Ditargetkan proses pembongkaran hingga pemasangan atap dan lantai sudah selesai awal Desember. Bolmen berharap para pedagang sudah bisa berjualan  sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembangunan lanjutan direncanakan menggunakan skema pembiayaan dari APBN, APBD, maupun opsi pendanaan lainnya.

Selain lapak berjualan, PDPHJ juga berencana menyediakan area khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun kapasitas pastinya belum bisa ditentukan, karena masih menunggu hasil final jumlah pedagang pemilik kios yang telah melakukan registrasi.

Bagikan :