Pematangsiantar – Para pedagang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menempati area Eks Gedung 4, yang direncanakan akan ditata oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar. Hingga hari kelima masa registrasi, yang dibuka sejak 27 Oktober hingga 7 November 2025, tercatat sebanyak 229 pedagang telah mendaftar.
Antusiasme ini menunjukkan keyakinan para pedagang bahwa berjualan di area Eks Gedung 4 akan memberikan prospek lebih baik dibandingkan berjualan di sepanjang Jalan Merdeka, seperti yang dilakukan selama ini.
“Pedagang berkeyakinan dagangan mereka akan lebih laku jika berjualan di area Eks Gedung 4, karena nantinya akan tersedia fasilitas yang lebih lengkap dan nyaman,” ujar Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, Sabtu (1/11/2025).
Bolmen menjelaskan, di area tersebut nantinya akan dibangun lantai dan atap balerong, toilet, jaringan listrik dan air, area parkir, serta CCTV untuk menunjang kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pengunjung. Dengan kondisi yang lebih tertata, pihaknya berharap kawasan itu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang ramai dan tertib.
Setelah melakukan registrasi, para pedagang juga mengaku lega karena Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) mereka dinyatakan aktif kembali. Data hasil registrasi tersebut akan dijadikan dasar untuk memastikan status pedagang aktif dan mempermudah proses penataan kios permanen yang akan dibangun oleh Pemko Pematangsiantar.
“Hasil registrasi ini penting untuk memastikan siapa saja pedagang aktif dan memetakan calon penghuni kios setelah pembangunan Gedung 4 rampung,” jelas Bolmen.
