PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Polsek Siantar Marihat Aipda Erick F Marbun dampingi petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui bidang peternakan lakukan Vaksinasi Rabies di wilayah desa binaan.
Kegiatan yang dilakukan di Jalan Bahkora II samping kantor camat Siantar Marimbun Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 25 Juni 2024
Pada Kesempatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Polsek Siantar Marihat Aipda Erick F Marbun menghimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerjasamanya untuk memberikan Vaksinasi Rabies hewan peliharaan (Anjing dan Kucing) milik Warga.
Pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit Rabies yang disebabkan Gigitan anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya dimana“Suntik Vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencagah penyakit rabies,” ujarnya.