Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Menindaklanjuti Pidato Presiden Indonesia terkait penanganan Corona virus (covid-19) pada hari Minggu 15 Maret 2020 yang lalu untuk membuat kebijakan tentang proses belajar mengajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa dan surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus maka atas dasar pertimbangan diatas, Pemerintah kota Pematang mengambil langkah langkah dengan meliburkan sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP.
Pemerintahan Kota Pematangsiantar, resmi mengumumkan libur sekolah PAUD, SD, SMP di Kota Pematangsiantar terhitung mulai Senin 18 Maret-28 2020. Surat edaran tersebut langsung ditandatangani oleh Walikota Pematang Siantar Hefriansyah SE. MM. Sedangkan untuk SMA belum ada dianjurkan untuk diliburkan.
“Dalam surat edaran yang diterima media kliktodaynews isinya menginstruksikan kepada kepala sekolah PAUD, SD,SMP bahwa mulai Senin 18 Maret sampai 28 Maret 2020 mendatang untuk mengalihkan sistem belajar dari tatap muka ke belajar dengan sistem e learning di rumah masing-masing.”
Dalam surat edaran juga disebutkan, agar siswa melakukan aktivitas dirumah dan mengurangi aktivitas diluar. (RED/KTN)