Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Bertahun-tahun Iklan rokok galan berdiri diatas trotoar jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
Plank iklan rokok tersebut berdiri setinggi 3 meter dengan bertuliskan “Galan Gaya Dalam Pergaulan,Racikan Berkualitas Aroma Mantap,”. plank iklan itu jelas mengambil hal pejalan kaki, tepat di tengah trotoar.
hal ini mendapat tanggapan serius dari Lambaga Pemerhati Sosial Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kota Pematangsiantar Bangun.P.Pasaribu, Senin(22/7/2019), sekira pukul 10.00 wib mengatakan sebaiknya pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, sebaiknya, tidak sampai melanggar atau mengkebiri hak pejalan kaki.
“kita minta pemko siantar segera mungkin, membongkar iklan yang berdiri diatas trotoar tersebut.sebab diduga itu telah melanggar aturan perda di kota pematangsiantar.saya heran jangan-jangan PIT tidak melakukan assesmant dalam mengeluarkan ijin terkait, hal ini,”
Senada dengan Ketua Pospera Kota Siantar Marlon Sidabutar dihari yang sama menyampaikan,”meminta Kakan Satpol PP segera Mungkin melakukan pembongkaran iklan yang berdiri diatas trotoar tersebut.sebab ini diduga sudah mengangkangi perda kota siantar dan peraturan iklan yang ada.”Ucapnya.
Salah satu pedagang kaki J.Saragih(26) mengatakan terngganggu dengan keberadaan plank iklan yang berdiri diatas trotoar tersebut. “berdirinya tepat di tengah trotoar bang,jadi, kalau kita berjalan bisa tertabrak tiang,”tutupnya.(JS/KTN)