AMSI akan Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (17/3/2023).
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar (AMSI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (20/3/2023)  pukul 09.00 WIB. Sebanyak 3.000 massa diperkirakan akan turun ke jalan menyuarakan agar DPRD untuk bersidang pemberhentian Wali Kota.

Mereka mendesak  DPRD Pematang Siantar agar serius melaksanakan keputusan akhir Panitia Khusus (pansus) Angket yakni Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diberhentikan dari jabatannya. “Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar (AMSI) menyatakan akan kembali turun aksi mendesak DPRD agar melaksanakan hasil pansus angket,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat kota Pematang Siantar, Agus Butar-Butar SE., dalam keterangannya saat dihubungi kliktodaynews.com, Sabtu (18/3/2023).

“Estimasi massa aksi sebanyak 3.000 dari seluruh elemen yang ada di kota Pematang Siantar,” ucapnya.

Agus menyatakan aksi yang dilakukan hari Senin adalah penekanan yang sangat serius bagi DPRD kota Pematang Siantar, dimana selama ini ada tafsiran belum sepenuhnya masyarakat percaya dengan kekuatan DPRD.

Masih menurutnya, ini adalah tahun politik  disini anggota DPRD menentukan dirinya untuk citranya di perpolitikan itu seperti apa. “Jangan seperti jaman Hefriansyah ada waktu itu memakzulkan namun tujuan akhirnya tidak ketemu. sehingga masyarakat tidak menempatkan kepercayaan itu sepenuhnya. Ini akan menjadi sejarah yang mau kita nantikan, power DPRD ini ditahun politik ini seperti apa. Itu yang menjadi ekpetasi penekanan dalam aksi ini,”ujar dia.

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari AMSI yang ditujukan untuk Polres Pematang SIantar.

Perlu diketahui, Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD kota Pematang Siantar. Jalan H. Adam Malik, kota Pematang Siantar Sumatera Utara. Jumat (17/3/2023).

Ada 7 poin peryataan AMSI dalam aksi yang digelar yakni:

1. Menghimbau masyarakat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah Siantar.

2. Mengajak masyarakat untuk menuntut dan menggugat wali kota pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A.

3. Mendesak aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kota Pematang Siantar untuk profesional dalam melayani masyarakat.

4. Mendesak panitia angket DPRD kota Pematang Siantar untuk serius dan profesional menuntaskan penyelidikan pelanggaran aturan.

5. Mendesak DPRD kota Pematang Siantar memberhentikan wali kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A.

6. Mendesak aktor politik, oknum-oknum tertentu untuk tidak mengintervensi, serta merusak tatanan penyelenggaraan pemerintah daerah.

7. Mendukung pernyataan Plt. Kadis PUPR Junaedi Sitanggang tidak memungut KW (fee) proyek apalagi memberikan ke penguasa.

 

(WK/KTN)

Bagikan :