PEMATANG SIANTAR- KLIKTODAYNEWS.COM
TUNTUT pengembalian tarif 80 K, Aliansi Peduli Driver Gojek Siantar menggelar aksi unjuk rasa damai dikantor DPRD jalan H. Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematar Siantar, Rabu (15/1/2020) pukul 10.15 Wib.
Di pimpin koordinator aksi, Okto Hutagaol, massa berjumlah 70 (tujuh puluh) orang mengawali aksi pada pukul 09.00 Wib berkumpul di Tugu Becak selanjutnya pada pukul 10.00 Wib bergerak menuju kantor DPRD kota Pematang Siantar dan langsung melakukan orasi penyampaian tuntutan.
Pada aksi ini, massa menyampaikan tuntutan (1) agar Pemerintah merevisi Permen No.12/2019, (2) merevisi Kepmen No.348/2019.
(3) Meminta pihak Gojek mengembalikan tarif Bonus 80 k.
(4)Hasil tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pematangsiantar, Dishub, Manajemen PT Gojek dan Mitra Driver.
Selanjutnya massa di terima Ferry SP Sinamo dan mengatakan anggota DPRD Komisi III DPRD kota Pematang Siantar yang di tuju tidak berada di tempat.
Untuk itu massa meminta agar adpiradi mereka dikirim ke Komisi III DPRD dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan
dan DPRD dalam waktu dekat akan mengundang perwakilan Mitra Driver Gojek Siantar untuk membahas persoalan ini.
Pada pukul 12.03 Wib setelah menerima penjelasan anggota DPRD, massa membubarkan diri dalam keadaan tertib dan aman.(ALDY/KTN)