PEMATANGSIANTAR — Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba, Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. kembali menjadi sorotan. Lokasi yang dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi narkotika di Kota Pematangsiantar itu disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial RS.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, aktivitas transaksi di lapak tersebut berlangsung hampir setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari. Para pelaku diduga beroperasi secara terorganisir dan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya.
“Di sana sering ramai orang tak dikenal datang malam-malam. Kami curiga itu transaksi narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut diduga melibatkan kurir muda serta menarik keluar-masuknya orang asing ke lingkungan mereka. Selain mengganggu kenyamanan, situasi itu dikhawatirkan memicu tindak kejahatan lain.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan keterlibatan RS maupun kegiatan lapak narkoba tersebut. Meski demikian, warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan wilayah mereka dari aktivitas peredaran narkotika.
“Kami minta polisi turun. Jangan sampai lingkungan kami jadi sarang narkoba,” tambah warga lainnya.
Penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar menjadi harapan besar masyarakat, terutama di kawasan yang selama ini dianggap rawan dan sering menjadi lokasi transaksi.
