Masyarakat Sibatu-Batu Blok 2 Menolak Pembangunan Tower Dikampung Mereka

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Masyarakat sibatu batu blok 2 Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar mendesak pemerintah siantar untuk segera membongkar pembangunan tower di Kampung mereka. 

“Kami menolak pembangunan tower di lingkungan kami ini dikarenakan keberadaan tower justru memberikan dampak buruk terhadap keselamatan jiwa warga di lingkungan setempat karena dicemaskan rawan petir,” dan pemilik tanah sewa untuk berdiri nya tower tersebut adalah seorang lurah!!! Dan bertugas Dikelurahan Basorma inisial (A).

Warga mengatakan sewa tanah yang kami dengar-dengar bang mencapai 110 juta /10 tahun. Tapi kordinasi sama kami saja tidak ada bang. Dan berlagak sombong!! ujar warga kepada repoter kliktodaynews saat berkunjung ke lokasi tower pada hari Sabtu. 18/05/2019.

Ia mengatakan, pembangunan tower yang dibangun tidak mempunya izin dari pemerintah setempat lurah, camat dan pemko siantar dan Warga kampung sibatu batu.

Kami sebagai warga sibatu batu menolak pembangunan tower tersebut. Kita heran kok bisa ada tower tanpa izin bisa berdiri di tengah pemukimam padat penduduk. Apalagi masyarakat sekitar belum ada pernah dipanggil lurah atau camat .dan tanda tangan masyarakat untuk ijin membicarakan pembangunan tower.

“Saya meminta pemerintah untuk segera membongkar tower tersebut, jangan sampai terjadi apa yg tidak di ingin kan masyarakat setempat. Dan warga sekitar bertindak anarkis karena permintaan tersebut tidak didengar,” ucapnya. 

Bongkar dan periksa pengusahanya karena telah melakukan pembangkangan dan tidak mematuhi peraturan UU dan peraturan yang berlaku. 

Saya berharap pihak-pihak Pemerintah segera memerintahkan pembongkaran tower tersebut karena sangat membahayakan keselamatan warga sekitar, (tio. Red)

Bagikan :