30 Anggota DPRD Siantar Sudah Ditetapkan Oleh KPU

30 Anggota DPRD Siantar Sudah Ditetapkan Oleh KPU
30 Anggota DPRD Siantar Sudah Ditetapkan Oleh KPU
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 30 anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pematangsiantar dalam Pemilu Tahun 2019. Acara yang dihadiri Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM itu digelar di Laponta Room Siantar Hotel, Selasa (13/8) malam.

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Togar Sitorus, atas nama Pemko Pematangsiantar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Disebutkannya, selama ini antara Pemko dan DPRD Pematangsiantar telah terjalin hubungan yang harmonis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Kiranya hubungan tersebut dapat terus terjalin dengan jajaran DPRD yang baru di Kota Pematangsiantar,” katanya.

Dilanjutkannya, Pemilu serentak di Pematangsiantar berjalan lancar, sukses, dan aman. Hal itu, lanjutnya, berkat kerjasama seluruh stakeholder, baik KPU, Bawaslu, aparatur pemerintah, TNI-Polri, dan petugas pemilu dari semua tingkatan.

Sementara itu Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Dolok Manompang Sibarani menjelaskan, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pematangsiantar merupakan tahap terakhir dari rangkaian panjang Pemilu 2019 yang sudah memakan waktu satu setengah tahun. KPU, lanjutnya, berterima kasih kepada Pemko Pematangsiantar, DPRD, TNI-Polri, dan masyarakat, sehingga proses pemilu berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Masih Sulit Berkembang


Hasil perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pematangsiantar selanjutnya dibacakan oleh Komisioner KPU. Ada 30 kursi anggota DPRD Pematangsiantar yang terbagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil), masing-masing dengan alokasi 10 kursi untuk Dapil 1, dan 9 kursi untuk Dapil 2, serta 11 kursi untuk Dapil 3.

Dari 30 calon terpilih anggota DPRD Pematangsiantar, 8 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 5 dari Partai Golongan Karya (Golkar), 4 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan 4 dari Partai NasDem.

Kemudian 3 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3 dari Partai Demokrat, 2 dari Partai Amanat Rakyat (PAN), dan 1 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan dari Polres Pematangsiantar, Wakil ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, dan Ketua Bawaslu Pematangsiantar M Syafii Siregar. (*/KTN)

Bagikan :