252 Dapur Program MBG di Sumut Disuspend BGN, Empat Berada di Pematangsiantar

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Disalurkan di Kota Pematangsiantar, Senin (19/05/2025).
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang pemberhentian operasional sementara SPPG di wilayah Sumatera Utara.

Di Kota Pematangsiantar, terdapat empat SPPG yang turut terdampak penghentian operasional sementara tersebut.

Keempatnya yakni SPPG Siantar Sitalasari Bukit Sofa 3, SPPG Siantar Martoba Tanjung Pinggir, SPPG Siantar Utara Baru, dan SPPG Siantar Martoba Tambun Nabolon.

Kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari langkah penertiban serta penguatan standar operasional layanan, khususnya yang berkaitan dengan higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbah pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah SPPG diketahui belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan daerah.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangannya.

Ia menegaskan, penghentian sementara diberlakukan terhadap dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari, namun belum mengajukan pendaftaran SLHS.

Data yang dihimpun BGN menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS.

Bagikan :