Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Satres Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap 2 pria diduga bandar Narkotika jenis sabu sabu dari satu rumah di jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (2/11) pukul 14.00 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH. MSi dalam rilis yang disampaikan Kasubbag Humas AIPDA Napena Soerbakti yang mengatakan Keduanya adalah Chairul Amri Batubara alias Datuk (31) dan Bambang Hardiansyah (27), sama-sama warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat yang mengatakan dalam satu rumah di TKP ada pria diduga memiliki narkoba jenis sabu sabu.
Personil langsung terjun untuk mengintai dan menyelidik yang kemudian berhasil menemukan rumah target sesuai laporan. Rumah itu langsung di gerebek. Dari lantai dua dalam ruangan kamar ditemukan kedua pria terduga tersangka yang dari hadapan keduanya di atas lantai didapati satu (1) unit timbangan digital, satu (1) bungkus plastik klip, satu (1) unit HP merk Samsung.
Petugas juga menemukan uang Rp. 86.000,- (delapan puluh enam ribu rupiah), tiga puluh satu (31) paket narkotika diduga jenis shabu, dua (2) buah mancis, satu (1) buah jarum sumbu, satu (1) buah pipet, satu (1) buah bong terbuat dari botol plastik.