Tim tersebut memiliki tugas melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penegakan hukum bagi bus atau pihak yang melanggar aturan terminal.
“Jika tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan, akan ada penindakan. Bila ada oknum ASN yang mencoba menghambat, juga akan kami beri sanksi,” ujarnya.
Kadishub Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya menyampaikan bahwa optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir merupakan prioritas untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kota.
“Kami sudah menyerap masukan dari perusahaan transportasi. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi persuasif agar proses penertiban berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada kata penundaan,” katanya.
Daniel juga menyebut Tim Optimalisasi telah resmi dibentuk melalui Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus memastikan bahwa biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir adalah gratis.
“Jika ada anggota saya yang mencoba bermain-main, akan saya tindak tegas dan usulkan pemberhentian,” tegasnya. (*)
