
Salak– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat mengikuti Rapat Pleno terkait kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat dan BAWASLU Kabupaten Pakpak Bharat di Aula KPU Pakpak Bharat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe.
Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM, menjabarkan hasil Verifikasi Data Kependudukan khusunya data kepindahan, bahwa masih terdapat beberapa yang masih aktif penduduk Kabupaten Pakpak Bharat serta adanya kepindahan penduduk yang belum melapor didaerah tujuan, hal ini merupakan satu catatan atapun masukan dari disdukcapil sehingga hal ini segera ditindak lanjuti oleh KPU Pakpak Bharat, guna mendapatkan data pemilih yang akurat.
Disamping itu Beliau juga menekankan dalam Forum baik KPU maupun Bawaslu jika ada masyarakat yang telah meninggal dunia agar menginformasikan kepada disdukcapil melalui Kepala Desa, sehingga dapat diterbitkan Akta Kematian dan terhapus dari data pemilih.
Penutup ketua KPU, Basra Munthe membacakan hasil Rapat dan menyerahkan Data Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Dinas Dukcapil dan BAWASLU Kabupaten Pakpak Bharat. (LM)