Rapat Koordinasi bersama Menteri ATR/BPN dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat

Bagikan :

PAKPAK BHARAT- Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri ATR/BPN di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (07/05/2025).

Bersama Gubernur Sumatera Utara dan para Kepala Daerah se Sumatera Utara, Franc mengikuti pembahasan tentang penyelesaian masalah-masalah pertanahan di Sumatera Utara.

Beberapa isu penting pertanahan dibahas dalam rapat ini, diataranya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Menteri Agratia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas, maka pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat, ucap Nusron Wahid.

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi, kata Nusron kemudian.

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumatera Utara.

Bagikan :