
PAKPAK BHARAT- Aliando Boang Manalu selaku kuasa hukum keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oleh abang kandung dari ayah korban mendesak agar Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat segera menindak lanjuti laporan kliennya, Selasa (15/4/2025).
Saat Dikonfirmasi, Aliando mengatakan kasus penganiayaan berat yang sudah berjalan selama 10 hari ini seyogyanya dilakukan dengan cepat, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Seharusnya kasus seperti ini sudah ada penetapan tersangkanya. Bukan hanya masih dalam tahap penyelidikan, ” ujarnya.
Menurutnya, keluarga korban yang terdiri dari seorang ibu dan 3 anak ini masih dalam keadaan trauma dan ketakutan.
“Bayangin bang, tadi saya (PH) datang kerumah mereka aja kondisi pintu dalam keadaan tertutup. Mereka sampai saat ini masih trauma dan ketakutan, ” jelasnya.
Pihak korban pun menegaskan tidak ada perdamaian dalam kasus perkara tersebut. Mereka meminta kepada Polres Pakpak Bharat untuk tetap menangkap para pelaku.
“Mereka sudah sepakat tidak ada perdamaian, dan kasus ini harus tetap berjalan, ” tegasnya.
Aliando pun memohon agar Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat agar proses ini cepat diselesaikan.
Dan dalam kasus dugaan penganiayaan ini, pihak pengacara sangat mohon dan memohon untuk segera tangkap pelaku dugaan penganiayaan ini , Ada hal yang di takuti oleh korban ketika masalah ini belom ada kejelasan nya,bila terjadi ancaman-ancaman tersebut oleh mereka,siapa yang akan bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh keluarga korban? Apalagi ada kalimat ancaman pembunuhan yang diterima keluarga korban.