JB, Tersangka Penganiayaan di Napasengkut Diringkus Polres Pakpak Bharat, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polres Pakpak Bharat

Bagikan :

SALAK, 17 April 2025-  Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat akhirnya meringkus JB, tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan kepada keluarga Mantrina yang berada di Dusun Napasengkut Desa Salak II Kabupaten Pakpak Bharat.

Berdasarkan kofirmasi Klik Today News, Informasi Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung melalui Kanit Pidum, Bripka Suparman Siregar.

“Sudah. Tadi malam ditangkap dan kami amankan di Polres Pakpak Bharat, ” ujarnya.

Penangkapan itupun mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Aliando Boangmanalu. Diirinya mengucapkan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat yang bergerak cepat menangkap tersangka JB.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Pakpak Bharat, terkhusus kepada Sat Reskrim yang sudah bergerak cepat menangkap JB, ” tutur Aliando.

Aliando pun meminta kepada Sat Reskrim untuk kembali menangkap tersangka lainnya, dan menangani kasus tersebut secara terang benderang.

PH Korban juga menuturkan, “Proses hukum kasus Penganiaan ini terus berjalan dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.” (LM)

Bagikan :