
PAKPAK BHARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna, Selasa (30/9/2025). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, ini mengagendakan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sidang berlangsung singkat dan lancar. Usai membuka jalannya sidang, Elson Angkat mempersilakan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama para Wakil Ketua DPRD untuk menandatangani dokumen KUA-PPAS Rancangan APBD 2026 yang telah disiapkan.
“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas bersama,” ujar Elson Angkat.
Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan harapannya agar penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu.
“Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 berjalan lancar serta selesai sesuai jadwal. Hal ini penting untuk mempercepat realisasi berbagai program yang tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, sekaligus tetap berpedoman pada Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto,” ungkap Bupati.
Sebagai informasi, KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD. KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasar, sedangkan PPAS berisi program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.