
PAKPAK BHARAT– Hari ini (20/06/2025) di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kantor BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp kembali dilakukan pembahasan pembangunan ruas jalan dimaksud.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, ditemukan beberapa kelemahan yang akan segera dilaksanakan perbaikan termasuk aspek Legalitas Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dimana berdasarkan ijin PPKH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2013 terdapat perubahan trase jalan sehingga perlu dilakukan revisi terhadap ijin PPKH dimaksud, terhadap hal ini akan dikoordinasikan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu akan dilaksanakan peninjauan lapangan bersama oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, UPTD Jalan Jembatan PUPR Dolok Sanggul, UPTD Jalan Jembatan PUPR Sidikalang, UPTD KPH XIII dan KPH XI Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta Pemerintah Kbupaten Pakpak Bharat pada lokasi akses jalan tersebut yang direncanakan akan dilaksanakan pada juli 2025 mendatang.
Dengan adanya tindak lanjut kegiatan ini, kita meyakini peningkatan struktur jalan Konektivitas batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Humbang Hasundutan dapat membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua kabupaten, terutama dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, pariwisata dan pengembangan kawasan Danau Toba, jelas Dr.