P.Sidempuan-Kliktodaynews.com|| Wakil Walikota Padangsidimpuan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023, di halaman bolak Padang Nadimpu, Senin (10/07/23).
Pada apel gelar pasukan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setiyawan SH.,SIK.,MH. Sebagai pimpinan apel membacakan amanat bapak Kapolda Sumatera sebagai berikut :
Peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian laka lantas sebanyak 6.465 kasus (naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021) dengan korban meninggal dunia 1.607 orang (bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021), luka berat 2.138 orang (bertambah 205 orang dibandingkan tahun 2021) dan luka ringan 7.196 orang (bertambah 1.285 orang dibandingkan tahun 2021), dengan kerugian materil kurang lebih rp. 17.314.420.000. (tujuh belas miliar tiga ratus empat belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Dari data tersebut, kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat sumatera utara dalam berlalu lintas masih tergolong rendah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi. Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi.
Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah provinsi sumatera utara, maka jajaran polda sumut bersama instansi terkait dan mitra kamtibmas akan menggelar operasi patuh toba-2023selama14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, dengan melibatkan 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima) personel.
Bentuk operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan etle statis atau mobile dan hand held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia), diulangi – tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia).
Adapun sasaran operasi “patuh toba – 2023” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pascaoperasi patuh toba – 2023 yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan etle dan teguran diprioritaskan pada 7 (tujuh) pelanggaran, yaitu :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus, dan
7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
Pelaksanaan operasi patuh toba-2023 di wilayah provinsi sumatera utara bertujuan untuk:
1. Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
2. Menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta.
3. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan operasi, perlu saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, yaitu:
1. Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas agar pelaksanaan operasi tepat sasaran.
2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, pemasangan spanduk, banner, baliho, leaflet dan stiker termasuk memanfaatkan media cetak, elektronik dan medsos sebagai sarana untuk menyampaikan informasi.
3. Lakukan penegakan hukum secara simpatik dan humanis serta jadikan sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib dalam berlalu lintas masyarakat.
4. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik (etle) baik statis maupun mobile dan tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum dengan razia stasioner serta.
5. Lakukan counter opini terhadap informasi hoax di media sosial, online maupun media mainstream terkait pelaksanaan operasi patuh toba-2023, agar tidak terjadi mis informasi yang dapat merugikan masyarakat dan petugas.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya menaruh harapan kepada seluruh personel polda sumut dan jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan operasi “patuh toba – 2023” untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap polri. Semoga pengabdian yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, dapat menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. (Ucok/KTN)